Menteri Pertanian Panen Jagung di Bireuen, Takjub Dengan Kesuburan Tanah Aceh
Oleh:
A Rajab |
February 23, 2020
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan panen dan tanam perdana jagung program penanggulangan kemiskinan dan ekspor tahun 2020 seluas 11.017 hektar di Desa Bate Raya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh Pada Jumat (21/2).
Dalam kunjungan tersebut mentan SYL didampingi Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Plt. Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani, Kepala BNN Pusat, anggota Komisi IV DPR RI, Para Eselon I Kementan, penyuluh pertanian serta para tamu undangan.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Grand Design Alternative Development (GDAD).
Dalam sabutannya, SYL mengatakan sangat mengapresiasi program GDAD,program ini adalah arahan dari bapak presiden JOKOWI yang di setiap pertemuan selalu mengatakan kepada para mentri nya.
Kegiatan ini bertujuan agar meningkatkan ekonomi masyarakat di bidang pertanian.
Kementerian pertanian ingin berkontribusi untuk bisa bersama-sama melakukan perubahan dan pola pikir masyarakat Aceh, dan memberdayakannya dengan menanam sesuatu yang bermanfaat dan menguntungkan.
“Aceh itu adalah daerah yang sangat cocok untuk pertanian, Aceh itu tanahnya subur, mataharinya terus bersinar, hujan yang tidak pernah putus, angin yang cukup bagus, membuat semua jenis pertanian sebenarnya bisa tumbuh di Aceh,” ujar Mentan SYL.
Menurut Mentan SYL, Tuhan sudah menyiapkan alam yang bagus, masyarakat Aceh juga sudah cukup banyak. Sehingga manajemen dan intervensi teknologi mekanisasi juga menjadi bagiannya.
Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja, menjelaskan bahwa, GDAD di bentukan agar mengurangi kultivasi ganja dan menurunkan angka penyalahan narkoba di Aceh.
Lebih lanjut, Ismail Isja mengatakan berdasarkan survey yang dilakukan BNN bersama LIPI, ACEH menempati peringkat ke-6, provinsi paling rawan narkoba di Indonesia.
Dalam hal ini BNN dan intansi pemerintah serta dinas terkaid memformulasikan program yang humanis dalam rangka memerangi narkoba, salah satu nya melalui GDAD, yang merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.